You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunjangan Jabatan PNS DKI Cair
photo Doc - Beritajakarta.id

Tunjangan Jabatan PNS DKI Cair

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI memastikan tunjangan jabatan struktural para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat eselon DKI bulan Januari-Februari 2015 dapat dicairkan pada hari ini. Pencairan tunjangan jabatan struktural PNS pada bulan pertama dan kedua tahun ini sebelumnya mengalami keterlambatan karena adanya penataan sistem baru dari manual menuju komputerisasi.

Hari ini tunjangan jabatan cair. Kita sudah bisa pembayaran, bulan Januari-Februari tertunda karena ada penataan sistem. Hari ini dibayarkan

‎"‎Hari ini tunjangan jabatan cair. Kita sudah bisa pembayaran, bulan Januari-Februari tertunda karena ada penataan sistem. Hari ini dibayarkan," kata Kepala BKD DKI, Agus Suradika, Senin (2/3).

Ia mengatakan, selain tunjangan jabatan, pihaknya sejauh ini juga tengah mempersiapkan mekanisme pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis para PNS yang dari regulasi masih harus menunggu pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015.

Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

‎"Ini (TKD statis), masih terus kita diskusikan, yang jelas prinsipnya jalan. Bagaimana jalannya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," bebernya.

‎Kendati belum bisa memastikan, ia menyampaikan, TKD statis dan dinamis PNS akan dicairkan apabila APBD DKI tahun 2015 telah disetujui pihak Kemendagri.

‎"Kalau Kemendagri menyetujui, kita langsung jalan. Sekarang APBD 2015 belum disahkan, kalau sudah disahkan, langsung jalan. TKD statis dan dinamis, pasti diproses," tuturnya.

Menurut Agus, pembayaran tunjangan jabatan struktural PNS DKI yang dibayarkan pada hari ini menggunakan anggaran pendahuluan. Besaran anggaran pendahuluan itu yakni 19 persen atau seperduabelas dari APBD DKI tahun 2015.

"Anggaran mendahului hanya untuk gaji pokok dan tunjangan jabatan. Yang dicairkan Januari-Februari ini tunjangan jabatan," tukasnya.

Ia menambahkan, nilai besaran tunjangan jabatan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada bulan Januari-Februari ini hampir sama jumlahnya dengan tunjangan jabatan di tingkat nasional yang berkisar Rp 3 jutaan.

"Kecil nilainya, satu nasional sama, cuma belum dibayar karena kemarin belum siap. Datanya masih pindah-pindah. Jumlahnya gak besar cuma Rp 3 jutaan," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12293 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11292 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3620 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer